Admin
Selasa, 20 Januari 2026
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di sekolah adalah kegiatan pengawasan berkala yang dilakukan oleh Tenaga Sanitasi Lingkungan dari Puskesmas untuk memastikan gedung, fasilitas, dan area sekitar sekolah memenuhi standar kesehatan baku.
Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang belajar yang aman dari risiko penularan penyakit dan mendukung penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi siswa dan guru
Komponen Utama Pemeriksaan IKL Sekolah
Berdasarkan instrumen resmi Dinas Kesehatan, penilaian IKL di lingkungan sekolah mencakup beberapa aspek krusial:
Fasilitas Sanitasi Dasar: Ketersediaan air bersih yang cukup, rasio jumlah toilet/jamban yang sebanding dengan jumlah siswa, serta berfungsinya saluran pembuangan air limbah (SPAL).
Kantin dan Jajanan Sekolah: Higiene penjamah (penjual) makanan, kebersihan tempat pengolahan, serta keamanan pangan terhindar dari zat kimia berbahaya.
Ruang Kelas dan Gedung: Tingkat pencahayaan ruangan, kelayakan ventilasi udara, kebersihan lantai/dinding, hingga jarak aman papan tulis dengan bangku terdepan
Manajemen Sampah: Ketersediaan tempat sampah tertutup yang terpisah di area sekolah, serta ketepatan waktu pengosongan tempat penampungan sementara (TPS).
Pengendalian Vektor: Pemantauan berkala terhadap genangan air untuk memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) nyamuk di lingkungan sekolah
Tahapan Pelaksanaan IKL Sekolah
Proses inspeksi dijalankan melalui tiga tahapan terstruktur:
Persiapan: penyiapan alat ukur (seperti lux meter untuk cahaya) dan formulir penilaian.
Pelaksanaan: Petugas melakukan observasi fisik, wawancara singkat, hingga pengujian sampel air atau pangan jika diperlukan.
Tindak Lanjut: Petugas menginput data ke aplikasi e-Monev dan memberikan rekomendasi perbaikan tertulis kepada kepala sekolah
Kegiatan IKL Sekolah (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) di wilayah kerja Puskesmas Petungkriyono Meliputi : SD/MI, SMP 1 ATAP, SMP NEGERI, SMA NEGERI.
Pelaksanan Oleh Tenaga Saniatasi Lingkungan
Sudarto,SKM
Muhamad Fukron Nadhif, SKM