Admin
Rabu, 6 Mei 2026
Monev (Monitoring dan Evaluasi) pembinaan kepegawaian Puskesmas adalah proses pengawasan, penilaian, dan pemantauan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, yang dilakukan secara berkala oleh Dinas Kesehatan guna memastikan optimalnya pelayanan publik.
Kegiatan ini mencakup beberapa aspek penting dalam manajemen kepegawaian:
Ruang Lingkup Penilaian & Pembinaan
Validitas Data Kepegawaian: Pemutakhiran data struktur pegawai (PNS, PPPK, BLUD,) serta kesesuaian antara latar belakang pendidikan dan penempatan tugas.
Disiplin dan Kinerja ASN: Evaluasi kehadiran pegawai dan implementasi aplikasi penilaian kinerja, seperti integrasi dengan BKN.
Core Values BerAKHLAK: Penilaian perilaku pelayanan publik dan penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam melayani masyarakat.
Administrasi Umum & Kearsipan: Pengelolaan tata persuratan dan dokumen digital
Tujuan Utama Monev
Meningkatkan Mutu Layanan: Memastikan ketersediaan dan kesiapan tenaga kesehatan agar layanan klinis kepada masyarakat tetap prima.
Penertiban Administrasi: Memperbaiki sistem pelaporan data kepegawaian, aset, dan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Rencana Tindak Lanjut (RTL): Mengidentifikasi permasalahan di lapangan untuk kemudian dicarikan solusi bersama dan menjadi dasar pembinaan ke depan